Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP07545019
Rincian Aduan
LGWP07545019
Selesai
Public
PAK Gubernur Yth. Wah, kalau melihat korban banjir rob di kota/kabupaten Pekalongan, Sukomuko, Cilacap atau mungkin di Semarang sendiri yg pernah menyentu stadion Citarum sepertinya hrs segera diantisipasi. Dampaknya sangat luar biasa. Sebagai usul bagaimana kalau istilah pasang-surut laut sebaiknya dihilangkan saja dari pemukiman ? Yaitu dengan cara menutup pintu-2 laut agar tdk ada istilah banjir rob yg menyusahkan sepanjang tahun. Mungkin dgn reklamasi sampah spt halnya di kel. Degayu kec. Pekalongan Timur. Atau juga bisa utk proyek jalur-2 alternatif wilayah pesisir yg kebetulan Pekalongan belum ada ? Kemudian air limbah masyarakat ataupun air hujan dipompa spt halnya di negeri Kincir angin. Utk itu mhn kepeduliannya. Trim's.
Disposisi
Rabu, 22 Juni 2016 - 05:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Verifikasi
Selasa, 28 Juni 2016 - 15:52 WIBBADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
terima kasih, laporan kami verifikasi
Selesai
Selasa, 28 Juni 2016 - 16:01 WIBBADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Terima kasih atas saran yang telah anda berikan. ada banyak cara untuk penanganan rob, tetapi juga perlu untuk pengujian cara tersebut karena untuk setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.