Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07545019

Rincian Aduan

LGWP07545019

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
21 Jun 2016
0 ditandai
PAK Gubernur Yth. Wah, kalau melihat korban banjir rob di kota/kabupaten Pekalongan, Sukomuko, Cilacap atau mungkin di Semarang sendiri yg pernah menyentu stadion Citarum sepertinya hrs segera diantisipasi. Dampaknya sangat luar biasa. Sebagai usul bagaimana kalau istilah pasang-surut laut sebaiknya dihilangkan saja dari pemukiman ? Yaitu dengan cara menutup pintu-2 laut agar tdk ada istilah banjir rob yg menyusahkan sepanjang tahun. Mungkin dgn reklamasi sampah spt halnya di kel. Degayu kec. Pekalongan Timur. Atau juga bisa utk proyek jalur-2 alternatif wilayah pesisir yg kebetulan Pekalongan belum ada ? Kemudian air limbah masyarakat ataupun air hujan dipompa spt halnya di negeri Kincir angin. Utk itu mhn kepeduliannya. Trim's.

Disposisi

Rabu, 22 Juni 2016 - 05:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Verifikasi

Selasa, 28 Juni 2016 - 15:52 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

terima kasih, laporan kami verifikasi

Selesai

Selasa, 28 Juni 2016 - 16:01 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Terima kasih atas saran yang telah anda berikan. ada banyak cara untuk penanganan rob, tetapi juga perlu untuk pengujian cara tersebut karena untuk setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.