Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07478145

Rincian Aduan

LGWP07478145

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
18 Apr 2020
0 ditandai
Lapor pak gubernur,BPK saya punya pinjaman,di BPR BKK JATENG,yang lokasi kantor di kecamatan Banjarharjo,dan BPK saya meninggal dunia pada tgl 17 nov 2018,saya anak pertama mengajukan klaiman surat kematian agar BPK saya di bebaskan dari sisa angsuran yan masih beberapa,bulan lagi berkas sudah komplit,sudah di serahkan ke pihak BPR BKK Banjarharjo,,tapi sampai sekarang sampai detik ini belum ada info,mengenai klaiman,saya harus Giman apakah jaminan itu bisa keluar ,dan apakah masih aman ,atau keluargaalmarhum di bpk saya harus tetap melunasi sisa angsuran tersebut ,,mohon info pak terima kasih

Disposisi

Minggu, 19 April 2020 - 11:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Selasa, 21 April 2020 - 15:20 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Kami telah koordinasikan dengan Direksi PD.BPR BKK Brebes, KC. Banjarharjo terhadap keluhan saudara akan segera ditindaklanjuti. terima kasih

Progress

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:14 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466

Selesai

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:14 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466