Selasa, 28 Juli 2020 - 13:54 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan masyarakat an. Akhmad Afandi melalui laporgub tanggal 27-07-2020 terkaitpenambangan pasir di Sungai Serayu, Desa Karangjati, Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara, kami telah melakukan peninjauan lapangan pada hari Senin tanggal 27-07-2020 bersama Kanit 2 Reskrim Polres Banjarnegara dengan hasil sebagai berikut :
1. Terdapat kegiatan pembuatan akses jalan dan penggalian menggunakan excavator di Sungai Serayu Desa Karangjati, Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara sebagaimana yang dilaporkan dengan koordinat 7°25'04,2"S; 109°25'57,7"E.
2. Pada lokasi tesebut dijumpai 2 (dua) excavator kapasitas sekelas PC200 dalam kondisi off, 3 unit dumptruck, 2 buah ayakan pasir, dan tumpukan material yang telah tergali
3. Penanggungjawab kegiatan tersebut bernama Bondan Umartani.
4. Kegiatan dilokasi tersebut sudah dilakukan selama satu bulan terakhir.
Tindak lanjut:
1. Penambangan sudah dihentikan dan Penanggungjawab bersedia menandatangani berita.
2. Proses lebih lanjut sudah dikoordinasikan dengan pihak Polres Banjarnegara dan apabila masih melakukan kegiatan akan dilakukan penindakan.