Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07346744

Rincian Aduan

LGWP07346744

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
17 May 2020
0 ditandai
Slmt malam pak,Saya mau tanya maslah kepulanganku dri HONGKONG ke JAKARTA JOGJA ,Saya mau pulang karena habis kontrak dan majikan sudah ngambil PRT baru,,terus saya liat di postingan fb katanya sampai dijkrta dikarantina slma 3 hari,sedangkan saya masih lanjut perjalanan ke jogja ,klo saya dikarantina slma 3 hari secara tiket hangus,,terus itu gmna pak?

Disposisi

Senin, 18 Mei 2020 - 10:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Senin, 18 Mei 2020 - 11:40 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terkait rencana kepulangan ke tanah air, Anda masuk katagori no. 4 Info Grafis dibawah ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas No. 4 Tahun 2020. Namun demikian sebaiknya Anda juga melapor ke Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Hongkong agar rencana kepulangan Anda dapat dikoordinir pihak2 terkait sampai dengan tujuan akhir perjalanan Anda (ke DIY). Terimakasih

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERHUBUNGAN