Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP07252536
Rincian Aduan
LGWP07252536
Selesai
Public
Pak Ganjar mau melaporkan, anak saya sekolah di SMA 12 Semarang kelas X dan awal masuk sekolah ada pertemuan dengan komite dan kami selaku orang tua murid dibebankan biaya Rp. 3.000.000,- untuk sumbangan pembangunan dengan diangsur selama 6 bulan. Sebetulnya banyak yang keberatan dengan uang sumbangan tersebut. Mohon jawaban dari pak Ganjar atau dari Diknas Propinsi, apakah hal tersebut diperbolehkan untuk minta uang sumbangan pembangunan yang notabene sekolah negeri. Terima kasih.
Disposisi
Kamis, 10 Januari 2019 - 11:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 10 Januari 2019 - 14:29 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo disampaikan kepada Komite Sekolah dan pihak sekolah dalam musyawarah. Sesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Selesai
Kamis, 10 Januari 2019 - 14:30 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo disampaikan kepada Komite Sekolah dan pihak sekolah dalam musyawarah. Sesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.