Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07252536

Rincian Aduan

LGWP07252536

Selesai Public
KOTA SEMARANG
10 Jan 2019
0 ditandai
Pak Ganjar mau melaporkan, anak saya sekolah di SMA 12 Semarang kelas X dan awal masuk sekolah ada pertemuan dengan komite dan kami selaku orang tua murid dibebankan biaya Rp. 3.000.000,- untuk sumbangan pembangunan dengan diangsur selama 6 bulan. Sebetulnya banyak yang keberatan dengan uang sumbangan tersebut. Mohon jawaban dari pak Ganjar atau dari Diknas Propinsi, apakah hal tersebut diperbolehkan untuk minta uang sumbangan pembangunan yang notabene sekolah negeri. Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 10 Januari 2019 - 11:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 10 Januari 2019 - 14:29 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo disampaikan kepada Komite Sekolah dan pihak sekolah dalam musyawarah. Sesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Selesai

Kamis, 10 Januari 2019 - 14:30 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo disampaikan kepada Komite Sekolah dan pihak sekolah dalam musyawarah. Sesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.