Rincian Aduan : LGWP07138865

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 24 Jun 2019

kepada yth bapak gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo. pak saya mempunyai keluh kesah tentang PPDB zonasi SMA. teman saya berasal dari Kalimantan tengah dan sudah sejak kecil tinggal di Jawa tengah, akan tetapi pada saat dia mau verifikasi berkas untuk mendaftar di SMA harus membuat surat keterangan domisili pindah,ketika surat tersebut sudah dibuat pihak sekolah menolak dengan alasan harus minimal 6 bulan untuk memegang surat tersebut dan memang sih di persyaratan verifikasi berkas seluruh SMA juga begitu. padahal ia mendapatkan nilai UN yang cukup tinggi. tapi jika memang begitu persyaratan untuk pendaftar yang dari luar daerah mungkin tidak hanya teman saya yang mengalami hal begitu dan mungkin masih banyak lagi dan mereka harus berada di sekolah yang berstatus swasta. mohon pak Ganjar&dinas pendidikan untuk segera mengevaluasi hal tersebut.

0 Orang Menandai Aduan Ini