Rincian Aduan : LGWP07123080

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 07 May 2018

Pak gubernur yang terhormat.. Mohon di tindak oknum penjual no antrian di disdukcapil kab tegal (slawi) karena meresahkan masyarakat.. Masyarakat datang pagi-pagi untuk mengurus e-ktp tetapi no antrian sudah habis karena no antrian di batasi... Daan ternyata sebagian no antrian sudah di ambil alih oknum penjual no antrian dan di jual ke masyarakat sebesar Rp 50,000... #SANGATIRONIS.... Terima kasih..

0 Orang Menandai Aduan Ini