Rincian Aduan : LGWP07003938

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 04 Jun 2021

Selamat sore Pak Ganjar. Mohon ijin pak, saya ingin melaporkan rasa keberatan saya sebagai cpns yg ditarik iuran koperasi sebesar 690.000 di awal dan 390.000 setiap bulan. Saat ini suami saya sedang tidak bekerja karena terdampak pandemi tentu hal ini sangat terasa pak jika setiap bulan gaji saya harus dipotong sebanyak itu belum lagi iuran ini itu pak. Walaupun iuran 390.00 balik lagi ke kami nantinya seperti 200.000 itu iuran untuk THR, tapi apakah harus diwajibkan pak? Mengingatkan ASN juga nantinya dapat THR kenapa harus dobel2 dan diwajibkan. Mohon kebijakan bapak untuk masalah ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini