Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06994883

Rincian Aduan

LGWP06994883

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
20 Mar 2021
0 ditandai
Selamat siang pak Ganjar, saya ady mau melaporkan kalau di sebelah rumah saya ada orang dengan gangguan jiwa dan sering menganggu tetangga dan sangat meresahkan. Keluarganya pun seakan tidak mau mengurusi ODGJ ini. Mohon sekiranya tolong dibantu pak Ganjar. Sekian, terimakasih.

Disposisi

Minggu, 21 Maret 2021 - 12:14 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 22 Maret 2021 - 07:51 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Senin, 22 Maret 2021 - 07:52 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Senin, 22 Maret 2021 - 07:52 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Terimakasih atas laporan Saudara akan ditindaklanjuti dengan koordinasi ke OPD terkait. Berdasarkan pengecekan di lapangan yang terdiri dari : 1. Petugas medis Puskesmas Gabus I (Arif) 2. TKSK Kecamatan Gabus (Purwo Yulianto) 3. Kasi Trantib Kec. Gabus (Bakri) 4. Kasi Kesra Kec. Gabus (Wahyu W) 5. Kepala Desa Pelem (Siswoyo) Diperoleh hasil sebagai berikut : Hasil pemeriksaan secara medis terlapor (Sdr. Paryadi): Alamat RT. 05/03 tidak ada tanda - tanda psikotik (scizofrenia)/ tidak ODGJ. Ada riwayat GMO sejak kecil (non psikotik) mental retardasi dan masalah sosial istri meninggal. Sdr. Paryadi sangat kooperatif dan tidak ada disorientasi. Aktivitas keseharian mencangkul di sawah, punya anak satu (ada kekurangan (GMO) mental retardasi). Pemeriksaan fisik : T : 120/80, N : 80, Rr 20, S : 36.2 Status mental dan Emosional : mengalami kecemasan dan bersedih. Sdr. Paryadi mengaku ada masalah dengan pelapor ( Sdr. Ady Purbo Supratno). Tindak lanjut : Terlapor ( Sdr Paryadi) akan dilakukan tindak lanjut  rujukan rawat jalan ke Poli Jiwa RSUD  R. Soedjati . Sedangkan permasalahan Sdr. Paryadi dengan Sdr. Ady Purbo Supratno secara sosial kemasyarakatan akan diselesaikan oleh Pemerintah Desa yang ditangani langsung oleh Kepala Desa Pelem Bapak Siswoyo. Sdr. pelapor ( Ady Purbo Supratno) telah dilakukan pembinaan dan apabila ada permasalahan akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Desa setempat terlebih dahulu. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.