Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06988951

Rincian Aduan

LGWP06988951

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
05 Nov 2021
0 ditandai
Yth Bpk Ganjar.. Saya mau menanyakan kenapa bayar pajak ketika dan balik nama harus cash.. Tidak bisa melalui via transfer.. Padahal pengelolaan keuangan oleh Bank Jateng.. Padahal dijaman seperti ini kita harus dikaitkan dengan jaga jarak dan lain lain untuk menjaga kesehatan kita.. Dan ketika kita membawa uang tunai Apakah juga tidak rawan dengan kejahatan..Apakah bisa dipermudah mohon penjelasannya.. Makasih

Disposisi

Jumat, 05 November 2021 - 11:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 11 November 2021 - 06:46 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 25 November 2021 - 15:44 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 15:44 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Terimakasih