Rincian Aduan : LGWP06988951

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 05 Nov 2021

Yth Bpk Ganjar.. Saya mau menanyakan kenapa bayar pajak ketika dan balik nama harus cash.. Tidak bisa melalui via transfer.. Padahal pengelolaan keuangan oleh Bank Jateng.. Padahal dijaman seperti ini kita harus dikaitkan dengan jaga jarak dan lain lain untuk menjaga kesehatan kita.. Dan ketika kita membawa uang tunai Apakah juga tidak rawan dengan kejahatan..Apakah bisa dipermudah mohon penjelasannya.. Makasih

0 Orang Menandai Aduan Ini