Rincian Aduan : LGWP06955788

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 17 Jul 2021

Di saat ppkm darurat kenapa acara resepsi di daerah kecamatan sukolilo kab. Pati tidak ada tindakam tegas ya.. padahal jateng sedang tinggi2nya kasus covid, padahal semua acara perayakan kan tidak diperbolehkan. Namun nyata nya kok sama aja, terang2an mengadakan resepsi yang menimbulkan kerumunan. Gimana ini tidak ada tindak lanjutkah? Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini