Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06886891

Rincian Aduan

LGWP06886891

Progress Public
04 Aug 2014
0 ditandai
Lapor Gub banjir kaligawe kok ndk beres2...mana janji ny pak gub?

Disposisi

Senin, 04 Agustus 2014 - 17:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Progress

Rabu, 06 Agustus 2014 - 12:48 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Proses pembebasan tanah harus di selesaikan dulu oleh pemerintah kota Semarang..

Verifikasi

Rabu, 06 Agustus 2014 - 12:53 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Banjir di kaligawe disebabkan oleh drainase kali tenggang yang tidak berfungsi maksimal, dimana kewenangannya ada pada pemerintah kota Semarang. Pemerintah provinsi sudah memfasilitasi dan koordinasi penanganan masalah banjir tersebut kepada pemerintah pusat untuk membantu, dengan catatan pembebasan tanahnya harus di selesaikan dulu oleh pemerintah kota Semarang. Dan sampai saat ini belum terselesaikan sehingga pemerintah pusat belum bisa membantu penanganannya. Mari kita bersama-sama mendorong ke pemerintah kota untuk bisa segera menyelesaikan pembebasan tanahnya sehingga pemerintah pusat bisa membantu penanganan konstruksinya.