Rincian Aduan : LGWP06796971

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 24 Jan 2021

nuwun sewu pak, ini adik saya sehabis kecelakaan dibawa ke rumah sakit ken saras bawen saat adik saya butuh rawat inap kenapa dari pihak rumah sakit harus menandatangani surat covid padahal adik saya korban kecelakaan. Saya melapor karena saya melihat bapak berkata kalau ada RS yang mengcovidkan pasien hendak di laporkan, dari laman https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2020/10/05/22251791/jika-ada-rumah-sakit-covid-kan-pasien-ganjar-lapor-gubernur-biar-semua. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini