Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06796971
Rincian Aduan
LGWP06796971
Selesai
Public
nuwun sewu pak, ini adik saya sehabis kecelakaan dibawa ke rumah sakit ken saras bawen saat adik saya butuh rawat inap kenapa dari pihak rumah sakit harus menandatangani surat covid padahal adik saya korban kecelakaan. Saya melapor karena saya melihat bapak berkata kalau ada RS yang mengcovidkan pasien hendak di laporkan, dari laman https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2020/10/05/22251791/jika-ada-rumah-sakit-covid-kan-pasien-ganjar-lapor-gubernur-biar-semua.
terima kasih
Disposisi
Senin, 25 Januari 2021 - 09:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 25 Januari 2021 - 10:48 WIBDINAS KESEHATAN
laporan kami terima
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 10:51 WIBDINAS KESEHATAN
Tidak ada ketentuannya, tetapi masing-masing pihak memiliki upaya dalam pencegahan dan penanggulangan Covid19 sehingga dilakukan tes rapid di awal.