Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP06663672
KABUPATEN SEMARANG, 05 Jun 2020
pembagian blt dana desa yang disalurkan oleh pak kades tdk sesuai aturan/ mekanisme penerimaan blt. sesuai yg kami dapat bukti2 pembagian blt didesa kami hilifadolo telah menyalah gunakan/ dugaan kurupsi blt desa. karena : 1. operator desa telah menerima blt desa, pada hal tdk layak menerima 2. dalam satu kartu keluarga ada dua yg menerima blt desa, itu telah melanggar aturan pemerintah yg berlaku. 3. penerimaan bansos kemensos thn 2020 ini, juga mereka menerima Dana BLT desa, (penerimaan ganda)
Disposisi
Jumat, 05 Juni 2020 - 13:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 12 Juni 2020 - 16:02 WIB
DINAS SOSIAL
Progress
Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:09 WIB
DINAS SOSIAL
Selesai
Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:09 WIB
DINAS SOSIAL