Rincian Aduan : LGWP06663672

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 05 Jun 2020

pembagian blt dana desa yang disalurkan oleh pak kades tdk sesuai aturan/ mekanisme penerimaan blt. sesuai yg kami dapat bukti2 pembagian blt didesa kami hilifadolo telah menyalah gunakan/ dugaan kurupsi blt desa. karena : 1. operator desa telah menerima blt desa, pada hal tdk layak menerima 2. dalam satu kartu keluarga ada dua yg menerima blt desa, itu telah melanggar aturan pemerintah yg berlaku. 3. penerimaan bansos kemensos thn 2020 ini, juga mereka menerima Dana BLT desa, (penerimaan ganda)

0 Orang Menandai Aduan Ini