Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP06557467
KABUPATEN MAGELANG, 05 Feb 2015
Assalamualaikum Wr. Wb. Bapak Gubernur yang terhormat selamat malam, semoga Bapak selalu dilindungi oleh Allah SWT. Amin...Pak, saya disini selaku warga dari kota Muntilan dimana orang tua saya adalah pedagang kaki lima. Saya hendak sedikit memohon bantuan dan kebijaksanaan Bapak selaku orang nomor 1 di Jawa Tengah. Orang tua saya berdagang disekitar jalan tape ketan Muntilan pak, dan tadi sore ayah saya mendapat surat bahwa akan dipindahkan dijalur lambat di jalan pemuda muntilan, dengan alasan berjualan dijalur cepat dan mengganggu lalu lintas, padahal kalau bapak bisa tinjau diperempatan tape ketan pada siang hari keadaan lebih semrawut dan tidak pernah ada penindakan dari pihak berwenang sedangkan orang tua saya berjualan pada malam hari. kami merasa jika kami dippindahkan ke jalur lambat kami akan kesusahan baik itu penerangan dan air. yang membingungkan kami kenapa kalau siang pedagang kaki lima dilarang berjualan dijalan pemuda muntilan, tp pedagang kaki lima yang berjualan malam hari justru dipindahkan ke jalur lambat yang berada dijalan pemuda muntilan? Dan yang lebih menyesakkan kami, kami hanya diberi waktu 2 hari untuk pindah tempat, tadi sore surat diberikan dan malam minggu sudah harus pergi dari tempat berjualan sekarang, Padahal yang namanya pedagang kalau harus pindah tempat butuh persiapan, baik itu waktu dan dana. Kami sangat memohon bantuan bapak untuk menyelesaikan masalah ini pak, karena kami wong cilik bisa mendapat rejeki juga dari berjualan. Kenapa peraturan kok kadang justru menyusahkan kami dan menyudutkan kami. Sekian dari kami pak, mohon maaf bila ada kata kata saya yang tidak berkenan. Semoga bapak segera bisa memberi solusi untuk permasalahan ini. Terima Kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb
Disposisi
Jumat, 06 Februari 2015 - 08:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 06 Februari 2015 - 13:09 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Jumat, 06 Februari 2015 - 13:10 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Jumat, 06 Februari 2015 - 13:10 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN