Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06530181

Rincian Aduan

LGWP06530181

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
31 Mar 2021
0 ditandai
Pak apakah program PTSL harus melalui koordinasi Desa ? karena saya ada tanah dengan bukti kepemilikan masih letter C, ketika ada program ptsl saya bertanya ke desa, tetapi kata pihak desa tidak ikut program itu karena desa tidak memenuhi syarat, karena yg tdak memiliki sertifikat tanah blm 70%

Disposisi

Kamis, 01 April 2021 - 09:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 11 April 2021 - 18:42 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodar akan kami tindaklanjuti

Selesai

Senin, 13 Desember 2021 - 22:49 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

dalam program PTSL memang melibatkan pihak desa, apabila sodara belum ikut secara masal bisa melalui reguler terimakasih