Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP06504539
KABUPATEN JEPARA, 06 Apr 2020
lalu lintas d saat wabah virus corona. knp pak polisi masih saja menggunakan hak prerogratifnya memberikan tilang. d saat semua instansi memberikn dispensasi... tak elok rasanya d saat tuhan saja memberikan toleransi knp kita manusia melampaui tuhan
Disposisi
Selasa, 07 April 2020 - 09:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 April 2020 - 09:58 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 27 Juli 2020 - 13:55 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah