Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06504539
Rincian Aduan
LGWP06504539
Selesai
Public
Lampiran
lalu lintas d saat wabah virus corona. knp pak polisi masih saja menggunakan hak prerogratifnya memberikan tilang.
d saat semua instansi memberikn dispensasi...
tak elok rasanya
d saat tuhan saja memberikan toleransi knp kita manusia melampaui tuhan
Disposisi
Selasa, 07 April 2020 - 09:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 07 April 2020 - 09:58 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Faliq Annawa. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 27 Juli 2020 - 13:55 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
file