Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06442252

Rincian Aduan

LGWP06442252

Selesai Public
KABUPATEN PATI
27 Mar 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Mohon maaf saya hanya ingin bertanya. Apakah pengawas sekolah, masih tetap masuk kantor seperti biasa? Saya ingin menyampaikan bahwa beberapa orang masih belum paham bahaya Covid-19 sehingga ada beberapa orang yang masih ingin mengadakan rapat atau kegiatan lainnya. Tidak hanya itu, beberapa orang juga belum sadar pentingnya menjaga jarak antar individu. Terima kasih.

Disposisi

Jumat, 27 Maret 2020 - 19:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 12:06 WIB

Kabupaten Pati

 laporan kami terima,akan kami koordinasikan dengan dinas terkait ,..

Selesai

Selasa, 14 April 2020 - 08:14 WIB

Kabupaten Pati

Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Nomor 045/5234 tanggal 7 April 2020 Berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Nomor 420/4622 tanggal 15 Maret 2020  bahwa mulai tanggal 16 s/d 28 Maret 2020 siswa melaksanakan belajar di rumah. Serta surat nomor 420/4849 tanggal 27 Maret 2020 bahwa kegiatan belajar dirumah diperpanjang sampai dengan tanggal 11 April 2020. Sedangkan guru hadir secara bergantian untuk memberi pelayanan apabila ada yang membutuhkan. Guru yang hadir atau piket di sekolah harus mengikuti prosedur  kesehatan covid-19. Terima kasih.