Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06442252
Rincian Aduan
LGWP06442252
Selesai
Public
Assalamualaikum
Mohon maaf saya hanya ingin bertanya. Apakah pengawas sekolah, masih tetap masuk kantor seperti biasa? Saya ingin menyampaikan bahwa beberapa orang masih belum paham bahaya Covid-19 sehingga ada beberapa orang yang masih ingin mengadakan rapat atau kegiatan lainnya. Tidak hanya itu, beberapa orang juga belum sadar pentingnya menjaga jarak antar individu.
Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 27 Maret 2020 - 19:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 12:06 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima,akan kami koordinasikan dengan dinas terkait ,..
Selesai
Selasa, 14 April 2020 - 08:14 WIBKabupaten Pati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Nomor 045/5234 tanggal 7 April 2020
Berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Nomor 420/4622 tanggal 15 Maret 2020 bahwa mulai tanggal 16 s/d 28 Maret 2020 siswa melaksanakan belajar di rumah.
Serta surat nomor 420/4849 tanggal 27 Maret 2020 bahwa kegiatan belajar dirumah diperpanjang sampai dengan tanggal 11 April 2020.
Sedangkan guru hadir secara bergantian untuk memberi pelayanan apabila ada yang membutuhkan. Guru yang hadir atau piket di sekolah harus mengikuti prosedur kesehatan covid-19.
Terima kasih.