Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06407318

Rincian Aduan

LGWP06407318

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
02 Apr 2021
0 ditandai
Pak gubernur terimakasih sudah menutup tambang pasir ilegal didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas,,saya minta perlindungan&bantuan; hukum pak gubernur karena elko selaku bos tambang pasir melaporkan balik saya kepolres banyumas,ats perhatiannya kami ucapkan terimakasih..

Disposisi

Sabtu, 03 April 2021 - 16:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Sabtu, 03 April 2021 - 17:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Senin, 05 April 2021 - 09:52 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Mengenai permintaan perlindungan hukum sudah kami koordinasikan dengan Biro Hukum, silakan panjenengan mengajukan permohonan bantuan pendampingan hukum melalui surat ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah lewat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Gedung A  Lantai 9, Jl. Pahlawan No. 9 Semarang  Untuk ajuan permohonan agar dilampiri data dukung terkait dilaporkannya ke Polres agar Biro Hukum mempelajari kronologisnya. Email : jdih@jatengprov.go.id