Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06407318
Rincian Aduan
LGWP06407318
Selesai
Public
Pak gubernur terimakasih sudah menutup tambang pasir ilegal didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas,,saya minta perlindungan&bantuan; hukum pak gubernur karena elko selaku bos tambang pasir melaporkan balik saya kepolres banyumas,ats perhatiannya kami ucapkan terimakasih..
Disposisi
Sabtu, 03 April 2021 - 16:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Sabtu, 03 April 2021 - 17:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Senin, 05 April 2021 - 09:52 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Mengenai permintaan perlindungan hukum sudah kami koordinasikan dengan Biro Hukum, silakan panjenengan mengajukan permohonan bantuan pendampingan hukum melalui surat ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah lewat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Gedung A Lantai 9, Jl. Pahlawan No. 9 Semarang
Untuk ajuan permohonan agar dilampiri data dukung terkait dilaporkannya ke Polres agar Biro Hukum mempelajari kronologisnya.
Email : jdih@jatengprov.go.id