Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06394784

Rincian Aduan

LGWP06394784

Verifikasi Public
KABUPATEN SUKOHARJO
11 Feb 2020
0 ditandai
Demalang RT 3 RW 3 baki kudu ( Saya warga baru yang ngontrak tanah di wilayah demalang ,para pamong dan pihak keluharan meminta kmi warga baru yang menyewa tanah didaerah tersebut untuk mengecor kanan kiri /berem jalan akses umum dan meminta kompensasi dana pertahun 3 juta rupiah pertahun padahal sewa tanah kami dibawah 3 juta .kmi merasa diperas dan tidak ada keadilan berpihak kepada kami. jalan menuju akses rumah kmi pun baru diportal tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mohon pak Ganjar mereka ini meminta kmi untuk memberemi kualitas nomor 1 dan harus ketebalan 10 cm .tolong pak Ganjar bantu kmi .kmi mempunyai tanggungan banyak masih ditekan seperti ini

Disposisi

Rabu, 12 Februari 2020 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 11 Mei 2020 - 12:29 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terimakasih atas laporannya, akan kami sampaikan kepada OPD terkait