Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP06374803
KABUPATEN PATI, 25 May 2021
Kita mau tanya untuk kepastian nasib calon tki ke korea pak. Untuk mau proses kita habis banyak bahkan sampai ambil hutangan dan tiap bulannya dikejar" bank. Kita ngerti karna keadaan covid yg belum kunjung selesai tapi kita juga susah pak tiap bulannya buat bayar angsuran utang di bank. Tolong pak dibantu untuk kita calon tki korea untuk di pikirkan lagi dan diberi kepastiannya karna kita sudah lama menunggu untuk keberangkatannya kita sudah terima job nya tapi smpai sekarang pun tak ada tanda tanda keberangkatan
Disposisi
Rabu, 26 Mei 2021 - 11:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 02 Juni 2021 - 07:50 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Kamis, 17 Juni 2021 - 11:08 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
- Atas Pengaduan sebagaimana dimaksud, telah kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan UPT BP2MI Semarang pada tanggal 2 Juni 2021 dan klarifikasi dengan CPMI dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati pada tanggal 3 Juni 2021 dengan hasil sebagai berikut:
- Nama Sdri. Asih Ratna Dewi tidak ditemukan pada Data base Sistem G to G Korea.
- Bahwa ternyata yang terdaftar sebagai CPMI Korea adalah suami yang bersangkutan yaitu Sdr. Febi Antopo.
- Adanya Kebijakan dari Korea Selatan bahwa selama masa pandemi Covid 19, Sertifikat yang telah habis masa berlakunya akan diperpanjang secara otomatis selama 6 (enam) bulan.
- Saran dan Tindak Lanjut :