Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06330064
Rincian Aduan
LGWP06330064
Selesai
Public
Untuk pembuatan dan pencetakan KTP yang datanya sudah di serahkan ke kecamatan SIDAREJA dan dari petugas kecamatan sendiri berkata "tunggu 1 bulan ya KTPnya baru bisa di ambil di sipil cabang sidareja."
Pertanyaan saya ; apa benar untuk pembuatan KTP yang datanya sudah saya serahkan ke pihak kecamatan membutuhkan waktu selama 1(bulan)?...
Mohon untuk di tindak lanjuti. TRIMAKASIH.....
Disposisi
Rabu, 30 September 2020 - 10:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:10 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti
Progress
Kamis, 01 Oktober 2020 - 09:43 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih, untuk mengajukan cetak KTPel, pengajuan dilakukan di kecamatan masing-masing, pencetakan di Disdukcapil Cilacap, pengambilan di UPTD masing-masing, proses dari pengajuan sampai pendistribusian ke UPTD masing-masing kurang lebih 2 minggu. Daftar KTPel yang sudah dicetak, bisa dilihat di http://disdukcapil.cilacapkab.go.id/daftar-pencetakan-ktp-el/
Selesai
Kamis, 01 Oktober 2020 - 09:43 WIBKabupaten Cilacap
selesai terimakasih