Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06163289
Rincian Aduan
LGWP06163289
Verifikasi
Public
Kepada Bpk.Gubernur yang Terhormat
Tolong ditindak lanjuti adanya
Upaya penyelewengan dana UMKM 2,4jt sejatinya untuk memulihkan perekonomian masyarakat
Sebagai penyalur dana bantuan UMKM 2,4jt
''PNPM MEKAR CAB.CILACAP"
Kepala cabang dan staff lapangan
Berupaya meraup keuntungan secara pribadi agar mendapat poin dari atasan pusat
- Dana tidak dibagikan secara langsung melainkan ditahan,meminta persyaratan
Yang membebani para penerima
Padahal di Undang undang,PER.MEN (peraturan mentri) & KEPRES
Bagi penerima bantuan di LINDUNGI DAN DIBERI KEMUDAHAN KARENA BANTUAN SOSIAL
BAGI PENYALUR TERINDIKASI MEMPERSULIT,DAPAT DIKENAKAN PIDANA
Sampai email dikirim sebagian bantuan masih di tahan dengan alasan meminta persyaratan yang
MEMBEBANI PENERIMA DAN MERUGIKAN PENERIMA
Mohon ditandak lanjuti
Dari pusat,penyalur dana
"PNPM MEKAR CAB.CILACAP"
diberi sanksi sewajarnya
Terimakasih
Disposisi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Jumat, 09 Oktober 2020 - 07:13 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti