Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06132882
Rincian Aduan
LGWP06132882
Selesai
Public
Lampiran
hari ini saya perpanjang pajak motor 5 tahun,
tapi sampai sana di suruh ganti plat nomor karena nomor saya termasuk nomor cantik (2255) tanpa ada pemberitahuan pilihan lain selain harus ganti nomor.
saya pikir prosesnya gampang, ternyata harus bolak balik samsat dan polres. padahal ini kan bukan salah saya kenapa saya harus ribet.
nomor motor saya juga saya dapatkan tanpa meminta kepada dealer saat saya beli
yang saya tanyakan, apa benar semua nomor cantik motor harus di ganti ? dan kenapa peraturan seperti ini tidak di berikan kepada motor baru ?
saya tidak salah tapi saya harus ribet mengganti nomor motor saya yg jelas2 saya tidak meminta
terimakasih responnya
Disposisi
Kamis, 16 Januari 2020 - 16:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Kamis, 06 Februari 2020 - 15:43 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan disetorkan melalui Rekening Bank BRI Penerimaan PNBP Kepolisian
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)