Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06109385
Rincian Aduan
LGWP06109385
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar.Saya mau tanya cara pembuatan kartu tani gimana iya.soal tiap belu pupuk subsidi di tanyakan kartu tani
Disposisi
Selasa, 08 September 2020 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Senin, 12 Oktober 2020 - 09:40 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Senin, 12 Oktober 2020 - 09:41 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakaih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Senin, 12 Oktober 2020 - 09:48 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Betul, den.. Sekarang untuk pembelian pupuk bersubsidi wajib menggunakan Kartu Tani.. Untuk mendaftar Kartu Tani, syaratnya harus punya kelompok tani. Monggo terkait hal ini dapat menghubungi penyuluh pertanian setempat di BPP Kecamatan atau ketua kelompok taninya.