Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06066622

Rincian Aduan

LGWP06066622

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
28 Mar 2020
0 ditandai
Narto Abi Nasyalan Arsy akan lebih efektif jika pemkab mengeluarkan instruksi kepada pengusaha penyedia layanan transportasi, untuk tidak menurunkan penumpang di pinggir jalan. wajib turun di terminal atau tempat² yang sudah tersedia layanan pemeriksaan kesehatan.

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 15:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Senin, 30 Maret 2020 - 08:06 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih usulannya terkait pelarangan operasional angkutan umum. Hal tsb mgkin memang efektif, namun diperlukan keputusan bersama dgn pemerintah pusat dan sinergi antar provinsi. Karena pilihan Karantina Wilayah belum diputuskan oleh Pemerintah Pusat, opsi penggunaan angkutan umum malah dapat lebih mudah diidentifikasi oleh pemerintah daerah di Jateng dan kita sudah menyiapkan posko pemeriksaan penumpang di perbatasan wilayah, terminal bus, bandara, stasiun KA dan pelabuhan sehingga kondisi dan data pemudik bisa terpantau. Mohon kami juga dibantu utk mengedukasikan apabila tetangga/saudara anda ada yg pulang kampung, agar segera melakukan isolasi mandiri dulu di rumah selama 14 hari utk memutus penyebaran Covid-19, suwun

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERHUBUNGAN