Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06066622
Rincian Aduan
LGWP06066622
Selesai
Public
Narto Abi Nasyalan Arsy akan lebih efektif jika pemkab mengeluarkan instruksi kepada pengusaha penyedia layanan transportasi, untuk tidak menurunkan penumpang di pinggir jalan. wajib turun di terminal atau tempat² yang sudah tersedia layanan pemeriksaan kesehatan.
Disposisi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 15:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 30 Maret 2020 - 08:06 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih usulannya terkait pelarangan operasional angkutan umum. Hal tsb mgkin memang efektif, namun diperlukan keputusan bersama dgn pemerintah pusat dan sinergi antar provinsi. Karena pilihan Karantina Wilayah belum diputuskan oleh Pemerintah Pusat, opsi penggunaan angkutan umum malah dapat lebih mudah diidentifikasi oleh pemerintah daerah di Jateng dan kita sudah menyiapkan posko pemeriksaan penumpang di perbatasan wilayah, terminal bus, bandara, stasiun KA dan pelabuhan sehingga kondisi dan data pemudik bisa terpantau. Mohon kami juga dibantu utk mengedukasikan apabila tetangga/saudara anda ada yg pulang kampung, agar segera melakukan isolasi mandiri dulu di rumah selama 14 hari utk memutus penyebaran Covid-19, suwun
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS PERHUBUNGAN