Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06047303
Rincian Aduan
LGWP06047303
Selesai
Public
Saya mau lapor, pak. Saya buruh di PT. HIT Kudus. Apakah merumahkan buruh selama 14 hari dan tidak di gaji efektif menangani korona? Kami buruh makan dari gaji perhari. Jika kami di rumahkan tanpa di gaji. Kita bukan mati karena korona tapi karena kelaparan. Katanya sistem gotong royong, tapi nyatanya yang kaya memeras yang miskin. Sehingga yang miskin lebih baik bohong agar bisa makan, daripada mati karena korona.
Disposisi
Jumat, 03 April 2020 - 10:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 28 April 2020 - 16:14 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Rabu, 29 April 2020 - 14:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Setelah kami koordinasikan dg Disnaker Kudus, bg pekerja yg dirumahkan memperoleh uang tunggu dari perusahaan sebesar 50% gaji. Terima kasih.
Selesai
Kamis, 07 Mei 2020 - 13:17 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai