Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06000626

Rincian Aduan

LGWP06000626

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
02 May 2019
0 ditandai
Selamat Siang Bpk Ganjar JKN KIS masih berlanjut pk tau udah tidak ad penambahan lagi ,keteria yang berhak menerima KIS itu warga dengan syarat ap pk.tolong pk kita butuh itu semua .

Disposisi

Kamis, 02 Mei 2019 - 10:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Selesai

Selasa, 07 Mei 2019 - 15:29 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas apa yang disampaikan, Kartu Indonesia Sehat diperuntukkan bagi penduduk Indonesia agar dapat memperoleh jaminan kesehatan dengan prinsip gotong royong, yang sehat membantu yang sakit. Bagi penduduk yang mampu dapat mendaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai peserta mandiri (PBPU). Sedangkan untuk peserta miskin dan tidak mampu yang masuk data BDT diusulkan untuk menerima KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Bila tidak masuk data BDT maka cara untuk mendapatkan KIS dengan mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta mandiri (PBPU)

Verifikasi

Rabu, 15 Mei 2019 - 10:01 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporannya, Kartu Indonesia Sehat diperuntukkan bagi penduduk Indonesia agar dapat memperoleh jaminan kesehatan dengan prinsip gotong royong, yang sehat membantu yang sakit. Bagi penduduk yang mampu dapat mendaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai peserta mandiri (PBPU). Sedangkan untuk peserta miskin dan tidak mampu yang masuk data BDT diusulkan untuk menerima KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Bila tidak masuk data BDT maka cara untuk mendapatkan KIS dengan mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta mandiri (PBPU)