Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05963797

Rincian Aduan

LGWP05963797

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
15 May 2020
0 ditandai
Asalamualaikum Bpk Ganjar kami mewakili teman teman karywan Hotel Swiss belinn saripetojo solo ingin memperjuangkan Hak kami untuk mendapatkan THR. Menurut surat edaran dri mentri ketenaga kerjaan tertulis yg intinya setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan/buruh.tapi kenapa kok kami gak mendapatakan Hak hak kami.oleh karana itu kami minta tolong kepada bapak Ganjar agar bisa membantu kami untuk mendapatkan Hak kami.Terima kasih . Semoga Bapak Ganjar Pranowo selalu diberikan Kesehatan. AAMIIN

Disposisi

Jumat, 15 Mei 2020 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Selasa, 19 Mei 2020 - 08:47 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Selasa, 19 Mei 2020 - 08:48 WIB

Kota Surakarta

Laporan diterima instansi terkait (Disnakerperin Surakarta).

Selesai

Selasa, 19 Mei 2020 - 08:49 WIB

Kota Surakarta

Walaikumsalamwarahmatulahwabarakatuh sdr.Ibnu Marwoto.. atas aduan njenengan insyaAllah akan segera kami tindaklanjuti sesegera mungkin.