Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05963797
Rincian Aduan
LGWP05963797
Selesai
Public
Asalamualaikum Bpk Ganjar kami mewakili teman teman karywan Hotel Swiss belinn saripetojo solo ingin memperjuangkan Hak kami untuk mendapatkan THR. Menurut surat edaran dri mentri ketenaga kerjaan tertulis yg intinya setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan/buruh.tapi kenapa kok kami gak mendapatakan Hak hak kami.oleh karana itu kami minta tolong kepada bapak Ganjar agar bisa membantu kami untuk mendapatkan Hak kami.Terima kasih . Semoga Bapak Ganjar Pranowo selalu diberikan Kesehatan. AAMIIN
Disposisi
Jumat, 15 Mei 2020 - 09:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:47 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
http://ulas.surakarta.go.id
http://ulas.surakarta.go.id
Progress
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:48 WIBKota Surakarta
Laporan diterima instansi terkait (Disnakerperin Surakarta).
Selesai
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:49 WIBKota Surakarta
Walaikumsalamwarahmatulahwabarakatuh sdr.Ibnu Marwoto.. atas aduan njenengan insyaAllah akan segera kami tindaklanjuti sesegera mungkin.