Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05804707

Rincian Aduan

LGWP05804707

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
23 May 2020
0 ditandai
Untuk data penerima program bantuan pemerintah itu apakah berpatokan pada data yang ada di dinas sosial...kalau iya kok di data dan di lapangan tidak sama... Di data mampu tapi di lapangan justru sangat butuh bantuan dan tidak mendapatkan bantuan

Disposisi

Sabtu, 23 Mei 2020 - 11:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 27 Mei 2020 - 08:47 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya sebelumnya apakah ada bukti tertulis? 

Selesai

Senin, 08 Juni 2020 - 08:44 WIB

Kabupaten Kendal

Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :

1. Pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid19 di Kabupaten Kendal dengan sasaran keluarga miskin yang selama ini belum menerima bantuan dari Pemerintah yang diputuskan melalui musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.

2. Bantuan tersebut berbasis NIK dan KK sehingga apabila NIK yang diusulkan tidak valid maka akan secara otomatis tertolak dalam usulan calon penerima bantuan sosial.

3. Warga dapat memberikan masukan ke Desa apabila ada bantuan sosial yang kurang tepat sasaran atau ada warga lain yang dianggap lebih layak menerima bantuan.

4. Sampaik akhir Mei 2020, data bantuan sosial sedang pengusulan tahap 2, silahkan saudara/warga lainnya yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dapat secara aktif mengusulkan diri kepada Kepala Desa/Kelurahan dengan membawa identitas diri berupa fotocopy KTP dan KK agar diproses oleh Petugas Verifikator/Fasilitator Desa /Kelurahan.

Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.