Rincian Aduan : LGWP05778363

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 29 Dec 2021

Halo, saya ingin mengadukan adanya pungutan liar di SDN Sayung 4, Kabupaten Demak. Guru dengan inisial ASI menolak memberikan kwitansi dan juga tidak ada edaran resmi terkait pembayaran senilai Rp. 352.000 dengan rincian tertera pada foto, yang membuat saya merasa curiga. Kecurigaan ini juga berdasar pada adanya pembayaran AKM untuk siswa kelas SD. Selain itu, saya pikir tidak semestinya sekolah negeri melakukan pungutan untuk membiayai pembelian fasilitas sekolah. Mohon bantuannya agar segera ditindaklanjuti. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini