Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05671567

Rincian Aduan

LGWP05671567

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
10 Jul 2020
0 ditandai
Assalamuallaikum pak. Saya mau lapor tentang BLT. Kebetulan ibu saya dapat bantuan BLT, tetapi posisi ibu saya sekarang ada di purwokerto (menemani saya krn saya kuliah di purwokerto) karena ada covid 19 ini ibu saya tdk bisa pulang ke Boyolali. Nah saya sudah tanya ke pihak kelurahan/kantor pos tetapi harus diambil langsung. Saya jg mau hubungin dinsos boyolali susah. Sedangkan kita gabisa plg pak. Kata petugas posnya bantuan tahap 1 dan 2 sudah diblokir karena tdk diambil. Semalem petugas kelurahan juga ngabarin katanya suruh diambil langsung untuk tahap 3nya. Keadaan kan tdk memungkinkan untuk pulang pak karena terdampak covid. Nah kita harus gimana? Katanya bantuan dari pemerintah harus sampai ke orangnya. Sedangkan kita gabisa pulang. Jika diambil di kantor pos Purwokerto katanya tdk bisa. Kan masih sama sama jawa tengah kenapa gabisa?? Terus solusinya gimana kalo seperti ini pak?? Sedangkan kita bener bener terdampak, dan kita memang bener bener susah dan tdk bisa pulang. Mohon bantuannya, gimana nasib masyarakat bapak yang berdomisili masih satu jawa tengah. Apakaah sesulit itu padahal masih satu jawa tengah? Jujur saya sedikit kecewa. Terimakasih wassalamuallaikum wr wb.

Disposisi

Minggu, 12 Juli 2020 - 19:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2020 - 09:45 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Jumat, 17 Juli 2020 - 09:50 WIB

Kabupaten Boyolali

Tanggapan dari Dinas Sosial Kabupaten Boyolali sebagaimana terlampir :
1.    An. NURIPAH terdaftar di data penerima BST via POS namun sampai sekarang undangan dari Kantor Pos masih berada di Desa Gagak Sipat Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali.
2.    Dari pihak desa sudah berusaha untuk menghubungi lewat telepon akan tetapi dari Ibu NURIFAH tidak bisa pulang dikarenakan COVID-19.
3.    Ibu NURIFAH, 2020 sudah tidak berdomisili di Kanoman RT 01/10 Gagak Sipat Ngemplak terhitung mulai bulan Januari 2020 berdomisili di Purwokerto sampai sekarang.
4.    Sesuai kebijakan Kemensos bahwa tahap 1 tidak di ambil, tahap 2 tidak di ambil, maka tahap 3 sudah Cut Off, dan apabila tahap 1 tidak di ambil dan tahap 2 di ambil maka tahap 3 bisa dibayarkan (di informasikan melalui grop WA BPNT Wilayah II)

Selesai

Jumat, 17 Juli 2020 - 09:52 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami. Jika terdapat hal yang dipertanyakan silakan menjalin komunikasi, konsultasi dengan pihak Desa/Kecamatan/Dinsos Kabupaten Boyolali yang terbuka.