Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05631699
Rincian Aduan
LGWP05631699
Verifikasi
Public
Pak Ganjar, saya adalah salah satu karyawan Kospin Indosurya bisa yg di-PHK secara sepihak sejak April 2020 dan sampai sekarang tidak mendapatkan kejelasan pesangon. Mohon dibantu agar saya bisa mendapatkan hak hak kami sesuai undang undang ketenagakerjaan sebagai karyawan yg di-PHK. Matur nuwun
Disposisi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 14:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 13 Mei 2020 - 14:52 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan segera ditindaklanjuti.