Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05631699

Rincian Aduan

LGWP05631699

Verifikasi Public
KABUPATEN SUKOHARJO
09 May 2020
0 ditandai
Pak Ganjar, saya adalah salah satu karyawan Kospin Indosurya bisa yg di-PHK secara sepihak sejak April 2020 dan sampai sekarang tidak mendapatkan kejelasan pesangon. Mohon dibantu agar saya bisa mendapatkan hak hak kami sesuai undang undang ketenagakerjaan sebagai karyawan yg di-PHK. Matur nuwun

Disposisi

Sabtu, 09 Mei 2020 - 14:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:52 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan segera ditindaklanjuti.