Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP05578762
KABUPATEN JEPARA, 06 May 2021
Assalamualaikum, Pak Ganjar. Alhamdulillah sekarang pindah kependudukan bisa proses online di Capil. Web capil juga mudah digunakan hanya perlu Upload KTP & KK istilahnya. Namun satu hal. Yakni, masih ada SURAT PENGANTAR DARI DESA yang tidak bisa online. Harus mengurus ke desa asal dan melengkapi kelengkapan sebagai berikut terlampir. Ternyata kalo saya pikir2, kok jadi saya yang melayani desa dengan segala persyaratan tersebut. Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 07 Mei 2021 - 07:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 07 Mei 2021 - 09:08 WIB
Kabupaten Jepara
Selesai
Jumat, 07 Mei 2021 - 09:09 WIB
Kabupaten Jepara