Rincian Aduan : LGWP05578762

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 06 May 2021

Assalamualaikum, Pak Ganjar. Alhamdulillah sekarang pindah kependudukan bisa proses online di Capil. Web capil juga mudah digunakan hanya perlu Upload KTP & KK istilahnya. Namun satu hal. Yakni, masih ada SURAT PENGANTAR DARI DESA yang tidak bisa online. Harus mengurus ke desa asal dan melengkapi kelengkapan sebagai berikut terlampir. Ternyata kalo saya pikir2, kok jadi saya yang melayani desa dengan segala persyaratan tersebut. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini