Rincian Aduan : LGWP05324660

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 21 Mar 2020

Mohon penindakan secepatnya oleh pihak yang berwenang dan ESDM jateng, mohon penindakan secepatnya kepada tambang urug ilegal di desa datar kec Mayong kab Jepara dengan nama penanggungjawab Bpk Santoso, mohon penindakan secepatnya karena lokasi penambangan terus berubah ubah, penambangan tersebut sangat mengganggu ketenangan warga. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini