Rincian Aduan : LGWP05276260

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 09 Nov 2016

Pak Gubernur yang saya hormati, di Samsat Kab. Pemalang perpanjang STNK pada saat cek fisik diminta bayar 20.000 tanpa tanda bukti. Apakah hal tersebut memang ada ketentuannya harus bayar? Saya lihat di youtube anda sidak ke Samsat Kota Magelang mengembalikan duit pungutan, kapan ke Samsat Pemalang pak?

0 Orang Menandai Aduan Ini