Rincian Aduan : LGWP05228394

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 14 Feb 2020

Pak Ganjar nuwun sewu, nyuwun Tulong pak mbok bilih saged, tolong berkunjung ke desa kami pak, terkait pembuatan sertifikat massal PTSL, kami sudah konfirmasi ke pihak BPN bahwa sertifikat kami sudah jadi, tapi pihak BPN blm berani membagikannya dikarenakan panitia (pemerintah desa) masih punya tanggungan melengkapi berkas, tapi ketika kami tanya ke pihak desa, katanya pembagian sertifikat itu wewenang BPN, tolong pak kami gak tahu lagi minta tolong pada siapa, sudah 1th lebih sertifikat kami tak kunjung dibagikan, daerah lain sudah banyak yg dibagikan, dan anehnya lagi ada dusun dalam 1 desa kami yg sudah dibagikan tapi dusun yg lain belum dibagi. Kami disuruh bayar 350.000, kami bersedia, tapi kenapa sertifikat tak juga dibagi, padahal jelas sertifikat kami sudah jadi, tolong ditindak lanjuti pak.mtrswn atas perhatiannya. Kami ada di desa Tulakan kecamatan Donorojo kabupaten jepara

0 Orang Menandai Aduan Ini