Rincian Aduan : LGWP05106675

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 31 Mar 2020

Assalamu'alaikum Selamat pagi pak Gubernur. Mohon izin melaporkan pak. Menindaklanjuti Edaran Bapak, Maklumat Polri, Wantimpres RI (Habib Luthfi), serta MUI Jateng. Yang pada dasarnya seluruh Warga dilarang melakukan kerumunan acara yang mengundang masa banyak. Dan jika acara ibadah sholat Jumat dapat diganti dengan ibadah sholat dhuhur #dirumahsaja. Sebagai upaya memotong rantai penyebaran Covid-19. Namun pada faktanya pada jum'at tanggal 27 Maret 2020 di daerah saya di Brebes sholat Jum'at masih tetap dilaksanakan berjama'ah di masjid dan masih juga bermusyafahah( bersalaman) serta jarak shofnya masih rapat. Padahal jamaah sendiri tidak tau di dalam masjid itu ada carrier covid-19 yang bersin dan mengeluarkan drophlet atau tidak. Dan banyak yang hadir jamaah jum'atan di masjid. Mohon ditindaklanjuti segera pak perihal ini. Agar Himbauan pemerintah benar benar terealisasi secara maksimal di masyarakat demi kesehatan dan keselamatan bersama. Terimakasih. Wassalamu'alaikum.

0 Orang Menandai Aduan Ini