Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04972633

Rincian Aduan

LGWP04972633

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
30 Oct 2019
0 ditandai
Dari bln maret sy sdh menolak dan keberatan arogansi plt lurah.. 2 hari duduk di teras usaha sy nungguin orang2nya dari ormas memungut uang parkir dihalaman sy tanpa seijin sy. trantib ikut membentak2 krn sy tdk mengijinkan, skrng naik jd lurah. Apakah dibenarkan pelayan publik ditingkat kelurahan begini? tdk berhasil di tingk kelurahan krn camat alex ikut menyelesaikan sesuai aturan. lewat oknum dishub menerbitkan surat penunjukan yg akhirnya tumpang tindih dan sdh sy laporkan kebag hukum sdr amin dan arif tp dibiarkan saja. assten bupati sdr sriyono tanpa musyawarah, sy sbg pihak yg dirugikan oknum dishub tdk pernah di mnt keterangan apapun, secara sepihak membenarkan surat penunjukkan dr dishub. Seharusnya jika pihak dishub dan pihak pemda lebih berpihak ke ormas jangan korbankan yg menjadi hak mutlak milik warga.. jangan berdalih sdh menjadi kewenangan dishub. ormas makin berani menguasai, masuk halaman sy , sy peringatkan malah menggebrak meja di depan konsumen. tolong jangan melibatkan ormas ini menjadi masalah warga harus menuruti kemauan ormas.Sepertinya pihak pemda bms takut kepada ormas, Apakah sy hanya diam diperlakukan begini oleh instansi pemerintahan?? sy hanya memperjuangakan hak sy.

Disposisi

Kamis, 31 Oktober 2019 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 06 November 2019 - 10:44 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Agar dapat kami koordinasikan, mohon dapat diperjelas: - Siapa yang Saudara adukan - Di Desa/Kelurahan dan Kecamatan apa kejadian tersebut terjadi - Inti permasalahan yang Saudara adukan mohon diperjelas