Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04917638

Rincian Aduan

LGWP04917638

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
14 Dec 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum Pak Haji..saya ingin berkoordinasi/melaporkan tentang Pekerjaan Banprov di Desa Margasari Kecamatan Margasari Kab Tegal Tengah ini sedang dlm proses pengerjaan 3 kegiatan pekerjaan banprop namun dlm keseluruhan tidak akan selesai atau tdk dapat rampung pd bulan desember di karenakan factor hujan yng mempengaruhi kegiatan pengerjaan draenase kemungkinan pihak nya jg hny bisa melaksanakan focus pd satu titik pekerjaan di Rw 6 hanya 30 persen saja matrial menggunakan bata merah apakah hal itu tidak berdampak pada mutu dan kwalitas pekerjaan??apa sebaiknyanya menggunakan cor(udit) ??sedangkan 2 kegiatan akan di silpakan pd tahun berikutnya,hal itu sesuai dgn petunjuk pihak Dispermades kab.Tegal lalu bagaimana pemberdayaan masyarakatnya krn penyerapannya tenaga kerja harus menunggu tahun depan padahal masyarakat membutuhkan pekerjaan utk kebutuhan9dalm masa pandemi corona bagaimana pak Haji menanggapi hal seperti ini...maturnuwun

Disposisi

Senin, 20 Desember 2021 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:49 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Margasari. Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan bahwasanya pengerjaan proyek yang anggarannya  dari Banprov memang baru di kerjakan 30 persen tetapi dalam pengerjaan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan Musdes Desa serta sudah berkonsultasi dengan Pak Digdo dari Dispermasdes pada hari senin 6 desember 2021 yang terdiri dari Tim Pelaksana,Sekdes Pemdes Margasari yang tujuannya untuk meminta arahan dalam pengerjaan proyek dari Banprov tersebut telah disampaikan pula  kalau dana Banprov cair pada hari rabu 15 November 2021 sedangkan batas  pengerjaan selama 90 hari yang  terdiri dari tiga RW yaitu RW  06,RW 3 dan RW 11 karena estimasi dalam penyelesaian pekerjaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.Dikarenakan pekerjaan belum selesai sampai dengan  tanggal tersebut  atas arahan dan petunjuk dari Dispermasdes sisa anggaran di Silpa kan..dan setelah APBdes 2022 di sahkan..pengerjaannya yang nanti akan di lanjutkan sesuai dengan  peruntukannya.Mekaten nggih semoga jawaban tersebut bisa memenuhi pertanyaan dari panjenengan.Maturnuwun