Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04818887
Rincian Aduan
LGWP04818887
Selesai
Public
Lampiran
paduan perbaikan kamarmadi dan bantuan JPS dsa DESA SEMPOR LOR kecamatan KALIGGONDANG KABUPATEN PURBALINGGA mohon di tindak lanjuti karena banyak penyelewengan bantuan yang di lakukan oleh prangkat desa dan RT setempat yang seharusnya untuk masnyarakat tidak mampu malah untuk keluarganya sendiri seprti perbaikan kamarmadi malah buat rt nya sendiri ini udah punya motor Rumah udah layak malah dapat bantuan padahal lebih bayak yang membutuhkan Sekali lagi mohon ditindaklanjuti untuk penyelewengan bantuan yang seharusnya untuk masnyarakat tidak mampu oleh perangkat des SEMPOR LOR DAN RT ,nya yang saling sekonggkol dalam penyaluran bantuan untuk kepentingan pribadi trimakasih
Disposisi
Senin, 13 Juli 2020 - 16:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Rabu, 22 Juli 2020 - 09:17 WIBKabupaten Purbalingga
Progress
Rabu, 22 Juli 2020 - 09:48 WIBKabupaten Purbalingga
terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1514 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:44 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Pemdes Sempor Lor Kecamatan Kaligondang Kab. Purbalingga :
Perbaikan kamar mandi yang dimaksud pelapor adalah Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya. Bantuan ini diberikan kepada penerima manfaat sesuai dengan tahapan yang telah dilalui mulai dari : 1. pendataan nama-nama penerima manfaat 2. dokumentasi/foto lokasi dan kondisi objek penerima 3. survey penerima manfaat dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan dari Kementrian PUPR. Berdasarkan hasil survey, menghasilkan nama-nama penerima manfaat yang layak/memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan tersebut (termasuk Ketua RT yang dimaksud). Kriterianya antara lain masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki ibu hamil/batita/anak stunting/disabilitas, dll. Untuk penerima bantuan JPS dan bantuan lainnya sudah di-musdes-kan bersama BPD, RT/RW dan kelembagaan lain yang ada di desa. Terimakasih.
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1514