Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04696272
Rincian Aduan
LGWP04696272
Selesai
Public
Assalamu'alaikum Pak Ganjar yang saya hormati, berkaitan dengan batalnya kenaikan pembayaran BPJS kesehatan kelas 3 yaitu kembali ke Rp. 25.500,- per 1 April 2020, ternyata kami membayar untuk bulan masih tetap pada kenaikan yaitu Rp. 51.000,- padahal kami ada 4 orang, mohon himbauannya Pak, terima kasih Wassalamu'alaikum
Disposisi
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2020 - 15:43 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Iuran JKN sudah dikembalikan untuk kelas III sebesar 25.500. Perhitungan tersebut mulai 1 Mei 2020. Berdasarkan konfirmasi dari KC Ungaran terdapat catatan bahwa bulan April 2020belum melakukan pembayaran iuran sehingga kartu pernah mengalami non aktif dan tunggakan iuran menjadi terakumulasi. Namun saat ini sudah aktif kembali dan tidak ada tunggakan iuran. Selanjutnya pembayaran iuran untuk kelas III sebesar 25.500 per orang per bulan.
Progress
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:23 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Iuran JKN sudah dikembalikan untuk kelas III sebesar 25.500. Perhitungan tersebut mulai 1 Mei 2020. Berdasarkan konfirmasi dari KC Ungaran terdapat catatan bahwa bulan April 2020belum melakukan pembayaran iuran sehingga kartu pernah mengalami non aktif dan tunggakan iuran menjadi terakumulasi. Namun saat ini sudah aktif kembali dan tidak ada tunggakan iuran. Selanjutnya pembayaran iuran untuk kelas III sebesar 25.500 per orang per bulan.
Selesai
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:23 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Iuran JKN sudah dikembalikan untuk kelas III sebesar 25.500. Perhitungan tersebut mulai 1 Mei 2020. Berdasarkan konfirmasi dari KC Ungaran terdapat catatan bahwa bulan April 2020belum melakukan pembayaran iuran sehingga kartu pernah mengalami non aktif dan tunggakan iuran menjadi terakumulasi. Namun saat ini sudah aktif kembali dan tidak ada tunggakan iuran. Selanjutnya pembayaran iuran untuk kelas III sebesar 25.500 per orang per bulan.