Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04696272

Rincian Aduan

LGWP04696272

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
05 May 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum Pak Ganjar yang saya hormati, berkaitan dengan batalnya kenaikan pembayaran BPJS kesehatan kelas 3 yaitu kembali ke Rp. 25.500,- per 1 April 2020, ternyata kami membayar untuk bulan masih tetap pada kenaikan yaitu Rp. 51.000,- padahal kami ada 4 orang, mohon himbauannya Pak, terima kasih Wassalamu'alaikum

Disposisi

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:43 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Iuran JKN sudah dikembalikan untuk kelas III sebesar 25.500. Perhitungan tersebut mulai 1 Mei 2020. Berdasarkan konfirmasi dari KC Ungaran terdapat catatan bahwa bulan April 2020belum melakukan pembayaran iuran sehingga kartu pernah mengalami non aktif dan tunggakan iuran menjadi terakumulasi. Namun saat ini sudah aktif kembali dan tidak ada tunggakan iuran. Selanjutnya pembayaran iuran untuk kelas III sebesar 25.500 per orang per bulan.

Progress

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:23 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Iuran JKN sudah dikembalikan untuk kelas III sebesar 25.500. Perhitungan tersebut mulai 1 Mei 2020. Berdasarkan konfirmasi dari KC Ungaran terdapat catatan bahwa bulan April 2020belum melakukan pembayaran iuran sehingga kartu pernah mengalami non aktif dan tunggakan iuran menjadi terakumulasi. Namun saat ini sudah aktif kembali dan tidak ada tunggakan iuran. Selanjutnya pembayaran iuran untuk kelas III sebesar 25.500 per orang per bulan.

Selesai

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:23 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Iuran JKN sudah dikembalikan untuk kelas III sebesar 25.500. Perhitungan tersebut mulai 1 Mei 2020. Berdasarkan konfirmasi dari KC Ungaran terdapat catatan bahwa bulan April 2020belum melakukan pembayaran iuran sehingga kartu pernah mengalami non aktif dan tunggakan iuran menjadi terakumulasi. Namun saat ini sudah aktif kembali dan tidak ada tunggakan iuran. Selanjutnya pembayaran iuran untuk kelas III sebesar 25.500 per orang per bulan.