Rincian Aduan : LGWP04686362

Selesai Public

03 Aug 2015

Pak, saya mau lapor bahwa pelayanan pembuatan KTP di kantor catatan sipil kok berbelit-belit. Istri saya sudah mengajukan pembuatan e-KTP baru sejak januari tetapi sampai sekarang belum dicetak, padahal sudah foto, sidik jari dan pindai retina di kantor catatan sipil. Di kantor catatan sipil tertulis bahwa pengambilan KTP di bagian kependudukan, tetapi ketika saya dan istri saya akan mengambil ke bagian kependudukan, oleh petugas disana dikatakan bahwa pengambilan KTP di kelurahan masing-masing dan tanpa kejelasan kapan/bagaimana saya bisa tahu KTP tersebut jadi. Di kantor catatan sipil ada SPANDUK BESAR menghimbau masyarakat untuk tertib administrasi tetapi pada kenyataan bikin KTP sulitnya minta ampun. Rakyat kudu piye?

0 Orang Menandai Aduan Ini