Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04684445
Rincian Aduan
LGWP04684445
Selesai
Public
Birokrasi yg menurut saya masih harus di benahi...
Seharusnya perpanjang STNK tnpa KTP nama di Stnk & HANYA KTP pemilik selnjutnya Harus bisa untk perpnjngn... Supaya masyarakat lebih mudah untuk perpanjangan pajak STNK.. Klw di biarkan terus menerus harus KTP SESUAI nama di STNK ujung²nya pasti alurnya ke CALO... dan hal tsb rentan dengan praktek KORUPSI..
Disposisi
Kamis, 13 Februari 2020 - 13:18 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Jumat, 14 Februari 2020 - 07:55 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
Terimakasih
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)