Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP04565451
KABUPATEN JEPARA, 19 Dec 2019
Sebelumnya saya berterimakasih kepada pemprov jateng yang telah memberikan insentif kepada para guru diniyah dan tpq, beredar ditengah kami bahwa bila mana dana insentif yang telah ada direkening bila tidak segera diambil per 31 des 19 maka akan hangus dan selanjutnya tdk akan menerima lagi,benarkah info demikian? Karena hal ini diantaranya berimbas pada pelayanan di bank jateng yang terbatas khusus untuk pencairan tsb. Sehingga diantaranya juga poro yai antri dari jam setengah 6 pagi demi mendpatkan no antrian yang juga dibatasi hanya 50 saja, mhn kebijakannya dalam tehnis pencairan dan juga konfirmasi dari kabar2 tereebut
Disposisi
Kamis, 19 Desember 2019 - 09:21 WIB
Verifikasi
Rabu, 22 Januari 2020 - 14:43 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT