Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04565451

Rincian Aduan

LGWP04565451

Verifikasi Public
KABUPATEN JEPARA
19 Dec 2019
0 ditandai
Sebelumnya saya berterimakasih kepada pemprov jateng yang telah memberikan insentif kepada para guru diniyah dan tpq, beredar ditengah kami bahwa bila mana dana insentif yang telah ada direkening bila tidak segera diambil per 31 des 19 maka akan hangus dan selanjutnya tdk akan menerima lagi,benarkah info demikian? Karena hal ini diantaranya berimbas pada pelayanan di bank jateng yang terbatas khusus untuk pencairan tsb. Sehingga diantaranya juga poro yai antri dari jam setengah 6 pagi demi mendpatkan no antrian yang juga dibatasi hanya 50 saja, mhn kebijakannya dalam tehnis pencairan dan juga konfirmasi dari kabar2 tereebut

Disposisi

Kamis, 19 Desember 2019 - 09:21 WIB

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Rabu, 22 Januari 2020 - 14:43 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Penggunaan dan pengambilan bantuan insentif setelah masuk dalam rekening masing masing merupakan kewenangan mutlak penerima bantuan insentif.