Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04286632
Rincian Aduan
LGWP04286632
Verifikasi
Public
Lampiran
Asalamualaikum wr.wb
Yth. Bpk Gubernur Jawa Tengah
Izin untuk mengajukan aduan laporan berupa infrastruktur yang ada di Dusun karangsari, bahwa akses untuk menuju karangsari berupa jalan aspal tidak ada dan satu - satunya akses yang bisa ditempuh menuju dusun tersebut kita harus berjalan kaki.
Di Musim kemarau, untuk menuju Karangsari masih memungkinkan untuk menggunakan
kendaraan 4 wheel drive atau motor trail. Namun, di musim hujan akan sangat sulit karena jalan
berlumpur, terlebih dari jalur Gongseng harus melewati sungai yang arusnya deras. Jika berjalan kaki, jarak
tempuh dari Tipar kurang lebih 1,5 jam – 2 jam, sedangkan dari Gongseng kurang lebih 1 jam.
Tentu saja sudah pernah dilakukan usaha dari berbagai pihak untuk membantu masyarakat
Karangsari. Program-program pemerintah, kegiatan sosial dari komunitas, program KKN dari Universitas,
bahkan beberapa media nasional pernah meliput kondisi Dukuh Karangsari. Namun, sampai hari ini
kondisi Karangsri masih jauh dari kata memadai.
Sebenarnya banyak hal yang perlu dibenahi di Karangsari, mulai dari akses jalan, sanitasi,
telekomunikasi, akses Kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Namun, dari sekian banyak hal tesebut,
Warga berharap satu hal saja yang dilakukan secara kongkrit, yaitu akses jalan yang memadai dari
Karangsari menuju Tamansari.
Ini adalah problematika yang harus cepat di tuntaskan, Jawa Tengah yang notabennya sudah terkenal provinsi maju tetapi masih ada daerah yang belum mendapatkan haknya sebagai warga negara, semoga ini menjadi perhatian khusus bagi pemprov Jawa Tengah untuk dapat membantu pihak-pihak terkait mengenai infrastruktur berupa akses jalan desa.
Terimakasih sebelumnya, maaf apabila ada tutur kata yang kuranh berkenan
Wasalualaikum wr.wb
*untuk video mengenai daerah tersebut monggoh bisa di lihat di channel youtube kami "sawang sinawang karangsari tegal"
https://youtu.be/rAuUOBWDXU4
Disposisi
Selasa, 16 Februari 2021 - 08:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 01 Maret 2021 - 14:53 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih kasih atas partispasi dan perhatianya berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari Dinas PU Kabupaten Tegal bahwasanya daerah tersebut adalah milik Perhutani dan jalan tersebut adalah jalan inspeksi Perhutani namun dimanfaatkan oleh warga sebagai jalan jadi perlu kamisampaikan bahwa jalan tersebut bukan menjadi kewenangan PemkabTegal.Semoga bisa untuk dimaklumi