Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04279082

Rincian Aduan

LGWP04279082

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
02 Jan 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum Pak, selamat malam, semoga sehat selalu Pak. Saya Alif, bapak saya seorang supir truck dump dengan gaji yg tidak selalu pasti, saya ingin mengeluhkan tentang oknum dari kepolisian lalu lintas di Pemalang, oknum tersebut seperti memeras para supir truck dump di pemalang, dan para sopir merasa resah dengan oknum tersebut. Oknum tersebut membuat paguyuban yg bernama ANT, setiap bulan para supir wajib membayar seperti iuran keamanan jalan, jadi jika supir tidak membayar iuran tersebut, jika dijalan raya akan di incar dan ditilang terus menerus. Iuran ini berawal dari 150k/bulan dan sekarang naik jadi 200k/bulan, apakah hal tersebut bisa dikatakan pungli Pak? jika IYA, mohon untuk di tindaklanjuti karena semua supir merasa di tindas dengan tindakan seperti itu Pak. Terimakasih Pak, saya percaya Pak Ganjar bisa menindaklanjuti kasus ini

Disposisi

Jumat, 03 Januari 2020 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 03 Januari 2020 - 08:37 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Alif Rizki Tixko Saputro. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 12 Maret 2020 - 09:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Pemalang untuk menindaklanjuti

Selesai

Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah dilakukan penyelidikan dan tidak ditemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya gar pungli