Rincian Aduan : LGWP04196217

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 31 Jan 2018

pungutan liar di samsat semarang timur...terjadi saat saya memperpanjang STNK H 5167 YA , tgl 30 januari 2018, " nembak" krn ktp asli nama pemilik tdk ada. biaya resmi 377.770 dikutip 680.000 jan kebangeten... saran saya BALIKNAMA dan PERPANJANGAN STNK digampangne mawon pak Ganjar, asal ada BPKB DAN STNK ASLI sudahlah dilayani dengan cepat...tentang ktp iyu bosa dibutuhlan klo utk baliknama

0 Orang Menandai Aduan Ini