Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04189181

Rincian Aduan

LGWP04189181

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
17 Apr 2020
0 ditandai
Slamt siang pak saya perantau di jkrta pak, saya dapat informasi bila tidak mufik untuk warga kabupaten tegal diwajibkan mngisi ????? *PENDATAAN PEKERJA INFORMAL ASAL TEGAL di JABODETABEK* ???? *YANG TIDAK MUDIK* _Assalaamualaikum wr.wb._ Sehubungan dengan Wabah Corona, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal sedang melakukan Pendataan Warga Tegal yang berkerja di sektor Informal yang tidak mudik ke Tegal. _Syarat_ : *KTP Tegal* *Tidak Mudik* Data dikirimkan melalui formulir pendataan pada link berikut : https://bit.ly/tegaltidakmudik Silakan isi datanya.. Klik link di atas....????apakah benar pak

Disposisi

Jumat, 17 April 2020 - 13:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Jumat, 07 Agustus 2020 - 10:30 WIB

Kabupaten Tegal

Ngaounten baru bisa merespon sekarang.Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari PemkabTegal melalui Humas Setda Kab  Tegal bahwa website  https://bit.ly/tegaltidakmudik itu adalah benar adanya dan ini digunakan untuk pendataan bagi warga Kabupaten Tegal untuk tidak mudik dan pendataan untuk warga yang tinggal di luar kota agar bisa mendapatkan bansos