Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04189181
Rincian Aduan
LGWP04189181
Verifikasi
Public
Slamt siang pak saya perantau di jkrta pak, saya dapat informasi bila tidak mufik untuk warga kabupaten tegal diwajibkan mngisi ????? *PENDATAAN PEKERJA INFORMAL ASAL TEGAL di JABODETABEK* ????
*YANG TIDAK MUDIK*
_Assalaamualaikum wr.wb._
Sehubungan dengan Wabah Corona, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal sedang melakukan Pendataan Warga Tegal yang berkerja di sektor Informal yang tidak mudik ke Tegal.
_Syarat_ :
*KTP Tegal*
*Tidak Mudik*
Data dikirimkan melalui formulir pendataan pada link berikut :
https://bit.ly/tegaltidakmudik
Silakan isi datanya.. Klik link di atas....????apakah benar pak
Disposisi
Jumat, 17 April 2020 - 13:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Jumat, 07 Agustus 2020 - 10:30 WIBKabupaten Tegal
Ngaounten baru bisa merespon sekarang.Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari PemkabTegal melalui Humas Setda Kab Tegal bahwa website https://bit.ly/tegaltidakmudik itu adalah benar adanya dan ini digunakan untuk pendataan bagi warga Kabupaten Tegal untuk tidak mudik dan pendataan untuk warga yang tinggal di luar kota agar bisa mendapatkan bansos