Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04160080

Rincian Aduan

LGWP04160080

Selesai Public
07 Nov 2014
0 ditandai
Saya mau bayar pajak 5 tahunan di samsat tanjung brebes, kebetulan untuk pergantian stnk dan tnkb baru harus di lakukan cek fisik ulang ranmornya, ada yang ganjal di sini pada saat di lakukan cek fisik ranmor, petugas samsat meminta tarif Rp. 30.000, padahal menurut aturan yang ada tidak ada yg namanya pembayaran cek fisik, dan lebih anehnya lagi di struk pembayaran tidak dicantumkan yang namanya pembayaran cek fisik, karena sudah adanya pembayaran STNK dan TNKB, kalo begini siapa yang mau nyaman bayar pajak, masyarakat tidak bayar wajib pajak disalahkan, mau tertib pajak malah di buat begini, berikut saya sertakan bukti videonya: https://www.youtube.com/watch?v=7oUP8IzoAYg&feature=youtu.be silahkan biar masyarakat yang menilai

Disposisi

Jumat, 07 November 2014 - 05:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 11 November 2014 - 08:31 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan kepada pihak terkait

Selesai

Kamis, 13 November 2014 - 07:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Perlu diketahui bahwa cek fisik dan TNKB merupakan kewenangan dari pihak Kepolisian, berkenaan dengan laporan tersebut, SAMSAT Tanjung/UP3AD Brebes telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, dan pihak Kepolisian telah siap untuk menindaklanjuti adanya laporan pungli tersebut. dengan harapan hal tersebut tidak terjadi dikemudian hari